ANTARA - Bandar Udara (bandara) Djalaludin Tantu di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tidak mewajibkan tes PCR dan antigen bagi penumpang dan calon penumpang yang telah dua kali divaksinasi COVID-19. Kebijakan tersebut tercantum dalam surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19. (Adiwinata Solihin/Arif Prada/Risbeyhi)