ANTARA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak telah memberlakukan penghapusan persyaratan tes PCR atau antigen bagi penumpang perjalanan penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. General Manager ASDP Merak Hasan Lessy menjelaskan penghapusan persyaratan tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi lengkap. Sedangkan bagi penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1 atau belum mendapatkan vaksin sama sekali ,tetap wajib melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen sebagai syarat melakukan penyeberangan. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Rinto A Navis)