ANTARA - Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kementerian Agama, Mastuki, Rabu (15/3), menjelaskan logo "Halal” baru yang telah dirilis memiliki filosofi maupun makna mendalam. Hadirnya logo baru tersebut tetap tidak menghilangkan peran MUI dalam menentukan fatwa kehalalan dari suatu produk. (Cahya Sari/Keysha Anissa/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)