ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng agar tidak terlambat ataupun melakukan penimbunan. Polda Sultra memastikan akan memperketat pengawasan pendistribusian minyak goreng demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (Saharudin/Chairul Fajri/Farah Khadija)