ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Rabu (30/3), menggelar  pengungkapan praktek bisnis ilegal  mafia minyak goreng curah di Banten, yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan premium. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, upaya pengungkapan dilakukan menindaklanjuti  laporan warga terkait  promo murah minyak goreng premium berhadiah deterjen yang beredar di masyarakat, di tengah kelangkaan minyak goreng curah di pasaran.
(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)