ANTARA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mematikan siaran analog ke siaran digital, secara bertahap mulai 30 April 2022, memengaruhi tingkat penjualan Set Top Box (STB) atau alat penangkap siaran digital. Seperti di kawasan Blok-A Pasar Raya Padang,Sumatera Barat, Pada Rabu, (29/03) penjualan STB di toko elektronik juga mulai meningkat. Meski sudah mulai ada warga yang membeli STB, namun sosialisasi tentang migrasi TV analog ke digital masih minim. (Melani Friati/Arif Prada/Risbeyhi)