ANTARA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah I Medan mengingatkan para pelaku usaha untuk kembali menaati aturan terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Setelah adanya relaksasi saat pandemi, kini para pelaku usaha wajib menaati aturan sesuai prosedur terkait penggunaan APBN dalam kemitraan usaha. (Donny Aditra/Sandi Arizona/Farah Khadija)