ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (18/4), melakukan razia terhadap sejumlah warung makan yang membuka usahanya saat Ramadhan 1443 Hijriah di luar ketentuan. Bagi mereka yang bandel baru diberikan teguran berupa pembinaan dan arahan. (Rangga Putra/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)