ANTARA - Sebagai upaya antisipasi perkembangan dan penyebaran paham radikal, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta kepala daerah agar mengawasi warga pendatang di tingkat pemerintahan terendah seperti RT/RW yang ada alam suatu nagari atau desa. Setiap tamu yang berkunjung, dipastikan untuk melapor dalam 2x24 jam. (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)