ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) 25% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran. Kebijakan WFH tersebut berlaku mulai 9 Mei hingga 13 Mei 2022, baik bagi ASN maupun non ASN. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, saat menjadi pembina apel perdana dan halal bi halal Idul Fitri 1443 hijriah, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (9/5). (Erfan Setiawan/Arif Prada/Risbeyhi)