ANTARA -  Polresta Malang Kota menetapkan seorang warga kota Malang bernama Soedarsono alias Mboen dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, pria berusia 57 tahun ini telah melakukan penipuan dengan modus investasi dan bernilai miliaran rupiah. Dalam aksinya, manajer di sebuah koperasi ini mengajak korban untuk berinvestasi tetapi dana yang didapat masuk ke rekening pribadi. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)