ANTARA - Sebanyak lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II-B Banda Aceh, melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi. Mereka rata-rata narapidana anak yang terjerat kasus Qanun Asusila. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nusantara Mulkan)