ANTARA - Peredaran 21 kg sabu berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota dalam penangkapan yang dilakukan pada bulan Maret lalu. 3 orang pengedar diamankan dalam penangkapan di 2 tempat yang dilakukan pada hari yang sama. Saat ini kasus masih dikembangkan untuk menelusuri asal usul barang serta target yang menjadi sasaran pengedaran. (Achmad Syaiful Afandi/Yovita Amalia/Rinto A Navis)