ANTARA - Masih terdapat 20 Provinsi dan 239 Kabupaten/Kota di Indonesia yang masih menggunakan Undang-Undang Darurat warisan Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam pembentukan daerahnya. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Padang, pada Kamis (16/6). (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)