ANTARA - Sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, warga Kampung Saruni Permai, Pandeglang memasang spanduk larangan membuang sampah, Minggu (19/6). Tidak hanya sekedar larangan, warga setempat juga memberikan denda sebesar Rp 25 juta bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan di kampung mereka. (Rangga Eka Putra/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)