ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kian gencar melakukan penertiban reklame ilegal di seluruh wilayah Kota Bandung. Penertiban dilakukan secara marathon hingga mencapai ratusan reklame per hari. Dengan menertibkan reklame ilegal tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pajak ke kas daerah sebesar Rp 25 Miliar.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Sizuka)