ANTARA - Pemerintah akan mulai memberlakukan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK. Kebijakan pembelian minyak goreng curah tersebut mulai disosialisasikan pemerintah mulai Senin (27/6). (Denik Apriyani/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)