ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani secara daring, Selasa (28/6) menjelaskan akan mencairkan gaji ke-13 para PNS/ASN pada bulan Juli 2022. Menkeu mengungkapkan besaran gaji ke-13 akan berisi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan, ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan. (Putri Hanifa/Rayyan/Risbeyhi)