ANTARA -Pemberkasan kasus dugaan investasi bodong Robot Trading DNA Pro, hingga Jum’at (8/7) masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penyidik masih melakukan pemberkasan dan pemenuhan P19 dari kejaksaan. Sementara kasus serupa dari platform aplikasi trading lainnya, yakni Evotrade, dinyatakan sudah lengkap oleh jaksa penuntut umum (P21).
(Nabila Anisya Charisty/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)