ANTARA - Pemerintah Kabupaten Madiun menyewakan sejumlah tanah dan bangunan guna menambah pendapatan asli daerah (PAD). Aset yang disewakan merupakan lahan atau gedung yang sudah tidak digunakan setelah adanya perpindahan pusat pemerintahan yang sebelumnya di wilayah Kota Madiun ke Kecamatan Mejayan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan berlebih dan biaya perawatan dapat ditanggung oleh pihak penyewa. (Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)