ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Pemberlakuan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Menteri dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 tentang PPKM. (Alfian Sanusi/Yovita Amalia/Farah Khadija)