ANTARA- Bank Indonesia (BI), Kamis (21/7) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,5 persen, sementara suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility pada level 4,25 persen. Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan Rapat Dewan Gubernur, yang menilai angka inflasi inti yang mesih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
(Erlangga Bregas Prakoso/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)