ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Minggu (31/7), telah membuka sementara akses ke halaman PayPal. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihaknya memberi waktu lima hari kerja bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain. (Kemkominfo/Putri Hanifa/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)