ANTARA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Selasa (2/8) mengungkapkan kementeriannya tidak segan – segan untuk menegakan kedaulatan digital dan kepastian hukum kepada perusahaan teknologi baik lokal maupun global yang bertumbuh di Indonesia. Setelah memblokir akses 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing, menkominfo pun berkomunikasi intens dengan kedubes AS untuk menghubungkannya dengan platform tersebut agar segera mendaftarkan diri, mengingat banyak akun masyarakat RI yang masih aktif di dalamnya. Hal tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap keamanan penggunaan ruang digital di Indonesia.(Nabila Anisya Charisty/Denno Ramdha Asmara/Sizuka)