ANTARA - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana pemberlakuan tarif baru bagi ojek daring atau online. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, melalui rilis yang diberikan kepada ANTARA, Minggu (28/8), mengungkapkan terkait hal-hal yang menjadi alasan penundaan tersebut. (Putri Hanifa/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)