ANTARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana pemberlakuan tarif baru bagi ojek daring atau online yang pada awalnya diwacanakan akan naik pada hari ini, Senin (29/8). Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan alasan penundaan tersebut akibat kenaikan bahan pokok dan sejumlah pertimbangan lain. (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Farah Khadija)