ANTARA - Draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terbaru tidak memuat tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu mendapatkan perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), termasuk Ketua PGRI Kota Tangerang Jamaluddin, saat Rabu (31/8), menyatakan mendukung Pengurus Besar PGRI mengawal RUU Sisdiknas yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR 2022-2023. (Agung Indrawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)