ANTARA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Jawa Timur segera menindaklanjuti pengaduan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan karyawan sebuah pabrik cerutu di Jember, yang dinilai sepihak dan tidak memberikan pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Hamka Agung Balya/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)