ANTARA - Dua pelaku diduga agen penjual BBM bersubsidi jenis solar, diamankan Polres Lhokseumawe setelah menerima informasi dari masyarakat. Kedua pelaku memodifikasi tangki mobil truk agar dapat mengelabui petugas, dengan cara memasang selang untuk menyedot solar dari tangki ke jeriken yang telah disiapkan di atas truk. Saat ini, polisi telah menangkap tersangka K dan AA, yang merupakan warga Aceh Utara. Dari tangan pelaku Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 jeriken minyak, dan satu unit truk. (Try Vanny S/Arif Prada/Risbeyhi)