ANTARA - Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Kamis (15/9), memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 23,98 kilogram. Barang haram itu ditemukan di pesisir Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara, Aceh, dua hari sebelumnya tanpa pemilik yang diiperkirakan bernilai Rp16,7 miliar. (Try Vanny/Arif Prada/Nusantara Mulkan)