ANTARA - Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulawesi Tenggara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (4/10). Turut disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pembentukan KAD Anti Korupsi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di kalangan para pelaku usaha. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)