ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan peredaran 2,9kg narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Selain menyita barang bukti narkoba, dalam pengungkapan kasus itu petugas juga mengamankan dua orang tersangka.(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Sizuka)