ANTARA - Ketua tim hukum Gubernur Papua, Petrus Balla Pattyona menyebutkan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto, Kamis (6/10). menemui kliennya, Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Petrus mengatakan, dalam pertemuan tersebut Kabinda menyampaikan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. (Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)