ANTARA - Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (11/10), menyerahkan secara simbolis Pas Kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) kepada pemilik kapal di Jambi, yang memiliki kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 grosston (GT). Haris menegaskan, selain terdaftar secara formal, e-Pas juga memudahkan pemilik kapal kapal tradisional dan kapal nelayan mendapat pendanaan dari bank serta jaminan keselamatan (Dodi Saputra/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)