ANTARA - Buronan tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan, Sumardi, menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Rabu (19/10) malam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo, dalam konferensi pers pada Kamis (20/10) mengatakan, mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor itu ditahan selama 20 hari untuk diperiksa. (Fadzar Ilham Pangestu/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)