ANTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menaikkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi penyaluran kredit salah satu Bank Unit Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Atas kasus tersebut pihak bank telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.(Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Sizuka)