ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete memperketat pengawasan lalu lintas barang yang masuk dari negara Malaysia ke Indonesia melalui Hanggar Bea Cukai di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (21/10). Selain sebagai bentuk pelindungan maksimal untuk masyarakat terkait peredaran barang ilegal, tindakan preventif tersebut juga merupakan wujud pelaksanaan tanggung jawab bidang kepabeanan dan cukai sesuai undang-undang. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)