ANTARA - Pengungkapan narkotika meningkat dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021 hingga 2023. Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menyebut bahwa peningkatan terjadi karena permintaan yang cukup tinggi dari konsumen dalam negeri. Hal ini diungkap dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Kamis (21/12).(Cahya Sari /M. Riezko Bima Elko Prasetyo/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)