ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran 3,8 kilogram sabu-sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Dari ketiga tersangka, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri residivis pengedar narkoba. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)