ANTARA - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan menggagalkan penyelundupan 15,3 kilogram sabu. Dalam gelar perkara, Senin (25/9), terungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. (Cica Andriyani/Rayyan/Nusantara Mulkan)