ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, menggagalkan peredaran gelap 9,4 ribu butir pil ekstasi dan 1,5 kg ganja di wilayah Kota Singkawang dan Pontianak. Selain menyita seluruh barang bukti dan memusnahkannya pada, Jum’at (6/10) di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, petugas juga meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan kejahatan transnasional wilayah Indonesia-Malaysia (Indra Budi Santoso/Rayyan/Rinto A Navis)