ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) menyebut penanganan kasus narkoba sepanjang 2023 di provinsi itu melampaui target. Selama 2023 pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 3,58 kg dan ganja 952 gram. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)