ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 108,9 kg sabu dan 134.423 butir pil ekstasi. Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo pada Jumat (23/2) meminta, seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)