ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Sumatera Selatan memusnahkan 1999,3 gram sabu dan 20.311 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti kejahatan narkotika dari 14 kasus yang melibatkan 19 pelaku. Seluruh kasus terjadi sepanjang Agustus-September 2023 di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Winda Tri Agustina/Soni Namura/Rinto A Navis)