ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 4.593,48 gram dan ekstasi sebanyak 11.210 butir. Kepala BNNP Kepri Henry Parlinggoman di Batam pada Kamis (6/7) mengatakan pihaknya menjamin tidak adanya penyelewengan terhadap barang bukti.
(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)