ANTARA - Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar pemusnahan barang bukti dari 151 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Kota Pontianak, Kamis (13/7). Barang bukti yang dimaksud merupakan sarana tindak kejahatan yang terkumpul di sepanjang tahun 2023. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)