ANTARA - Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar pemusnahan tiga kategori barang bukti yang berasal dari penanganan 130 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (22/12). Selain menjadi salah satu tugas prioritas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan, pemusnahan barang sitaan tersebut, juga sebagai bentuk penyelesaian perkara secara tuntas dan optimal. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)