ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Sumatera Selatan memusnahkan 1.691,89 gram sabu dan 17 pil ekstasi dari 5 laporan dengan total 8 tersangka. Kasubdit I Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi pada Kamis (23/11) menyebut, 2 tersangka diduga merupakan bandar lintas provinsi yang ditangkap di Banyuasin. (Winda Tri Agustina/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)