ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap 4 tersangka kurir narkoba dengan total barang bukti yang disita berupa 38.120 gram sabu dan 9.463 pil ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung pada Jumat (22/12) mengatakan, narkoba tersebut merupakan kiriman dari Pekanbaru menuju Palembang dan Kabupaten Pali. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)