ANTARA -Polresta Barelang mengungkap kasus peredaran narkoba pada tanggal 20 Juli di perairan Nongsa Batam, dalam konferensi pers Rabu (26/7).  Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri mengatakan total ada 19 kg sabu yang diamankan dari kasus tersebut..
(Holdan Parlaungan/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)